Written by DIN on . Hits: 192

Panitera dan Bendahara Penerimaan MS Kuala Simpang Ikuti Bimtek Pengelolaan PNBP Tahun 2024

Kuala Simpang | ms-kualasimpang.go.id
Berdasarkan surat nomor 1427/KMSP.W1-A/DL1.6/X/2024, Mahkamah Syar’iyah Aceh menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dilaksanakan pada hari Rabu hingga Jumat, 6 s.d. 8 November 2024 di Hotel Grand Arabia Jl Prof A. Majid Ibrahim II No. 3, Kp. Baru, Baiturrahman Banda Aceh. Dalam hal ini, Khalidah, S.Ag., M.H. selaku Panitera MS Kuala Simpang dan Dinah Atika, S.Kom. selaku Bendahara Penerimaan MS Kuala Simpang mengikuti kegiatan bimtek tersebut.

Ruang lingkup materi yang diberikan meliputi seputar PNBP dari aspek Mahkamah Agung RI adalah Kebijakan Mahkamah Agung dalam pelaksanaan PNBP sesuai dengan Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 57/KMA/SK/III/2019 dan Mekanisme Pengelolaan PNBP di Lingkungan Peradilan Agama sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2959 Tahun 2019. Materi dari KPPN Banda Aceh diantaranya Sosialisasi Tata Kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak, Tata Cara Penetapan Target Penerimaan dan Mekanisme Izin Penggunaan Anggaran PNBP, dan Penatausahaan dan Pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional (PNBP Fungsional). Prosedur Lelang Eksekusi oleh KPKNL Banda Aceh, kemudian materi tentang Kebijakan Mahkamah Syar'iyah Aceh, Administrasi Persidangan dan Pemberkasan Perkara oleh Wakil Ketua MS Aceh Bapak Dr. Drs. Basuni, S.H., M.H.

Kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan PNBP ini dilaksanakan bersama Mahkamah Syar'iyah kabupaten/kota se-Aceh dengan tema "Peningkatan Kapasitas SDM dalam Pengelolaan PNBP" yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP khususnya di lingkungan Mahkamah Syar'iyah kab/kota se-Aceh, mengoptimalkan penerimaan negara dari sumber non-pajak, serta meningkatkan kompetensi dan profesionalisme tenaga teknis peradilan.

(HUMAS/DIN)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB

Jl. Sekerak, Kompleks Perkantoran Pemkab Aceh Tamiang, Desa/Kelurahan Kampung Bundar, Kec. Karang Baru, Kab. Aceh Tamiang

Telepon : (0641) 7447025

Fax: (0641) 7447025

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Lokasi Kantor

© 2024 Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang Kelas IB